Analisis Fiqh Syafi’iyah Terhadap Akad Sewa Baju Pengantin Dalam Sistem Tanggungan Ganti Rugi Resiko Di Kota Langsa

Risma Vira, 2012017077 (2022) Analisis Fiqh Syafi’iyah Terhadap Akad Sewa Baju Pengantin Dalam Sistem Tanggungan Ganti Rugi Resiko Di Kota Langsa. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
skripsi risma vira selesai.pdf

Download (1MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fiqh syafi'iyah terhadap akad sewa baju pengantin dalam sistem tanggungan ganti rugi resiko di kota Langsa. Jenis penelitian ini menngunakan deskripstif kualitatif. Instrumen yang digunakan wawancara. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) Praktik sewa menyewa baju pengantin yang terjadi di kota Langsa menjelaskan bahwa akad sewa menyewa yang telah dilakukan antara pihak pemilik baju dengan konsumen sudah dilakukan atas dasar suka sama suka saat melakukan ijab dan qabul. Sewa menyewa baju pengantin dilakukan dengan ketentuan batas hari paling lambat selama tiga hari dan harga baju yang disewakan juga bervariasi tergantung pada jenis dan kualitas baju yang disewa. Dalam pembuatan akad secara lisan tidak secara tertulis dan diwajibkan untuk membayar panjar atau DP saat ingin menyewa baju pengantin. Ketentuan dalam tanggungan resiko terhadap kerusakan sewa baju pengantin yang terjadi di kota Langsa menjelaskan bahwa implementasi akad yang telah dilakukan antara pemilik baju pengantin dengan penyewa sudah dijabarkan saat ijab dan qabul dilakukan, namun tidak adanyan perjanjian tertulis apabila terdapat kerusakan baju yang disewa. Akad tersebut hanya berbentuk lisan yang dijelaskan apanila terdapat kerusakan ringan, konsumen tidak harus mengganti baju yang disewa. Hal ini dikarenakan disaat penyewa memakai baju yang disewakan, baju tersebut dikenakan oleh penata rias dari pemilik baju sehingga kecil kemungkinan kerusakan baju pengantin dilakukan oleh penyewa. (2) Tinjauan Fiqh Syafi'iyah terhadap praktik sewa baju pengantin dalam sistem tanggungan resiko menjelaskan bahwa segala kerusakan objek sewa yang terjadi atas unsur kesengajaan, seperti sengaja dirobek atau dirusak oleh konsumen maka yang harus mengganti rugi atas kerusakan tersebut adalah konsumen, namun jika kerusakan tersebut terjadi atas unsur ketidaksengajaan, maka yang wajib bertanggungjawab atas kerusakan tersebut adalah pemilik usaha.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Dr. Zulfikar, MA Pembimbing II:Dr. T. Wildan, MA
Uncontrolled Keywords: Fiqh Syafi'iyah, Akad Sewa Baju Pengantin, Sistem Tanggungan Ganti Rugi
Subjects: Muamalat > Sewa Menyewa
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 29 Nov 2023 03:35
Last Modified: 29 Nov 2023 03:35
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3939

Actions (login required)

View Item View Item