Muhammad Amin, 5022021011 (2023) Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Langsa Timur - Kota Langsa). Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.
Text
MUHAMMAD AMIN. 5022021011. HKI. 2023.pdf Download (8MB) |
Abstract
Hakikat hidup manusia sangat menginginkan kebahagiaan, namun kadang kala muncul berbagai persoalan dalam rumah tangga yang tidak dapat terselesaikan dengan baik, maka perceraian adalah solusi terakhir dari dilema yang meraka alama. Dari hasil pernikahan, maka akan menimbulkan permasalahan mengenai kewajiban orang tua berupa nafkah. Ulama sepakat bahwa kadar nafkah anak yang diberikan harus disesuaikan dengan kebutuhan anak, namun haruslah disesuaikan dengan kondisi kemampuan orang tua. Batas akhir pemberian nafkah atau sudah gugur nafkah anak ketika anak telah dewasa (balig), sehat jasmani dan rohani, namun bagi anak perempuan hingga ia menikah dan dicampuri oleh suaminya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan nafkah dari orang tua untuk anak-anaknya di Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa dan apa saja hambatan dalam pemenuhan hak-hak tersebut. Jenis penelitian penulisan ini termasuk dalam penelitian kualitatif atau sering disebut juga dengan penelitian lapangan (field research), sedangkan metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan fenomenologi, hal ini digunakan karena data yang dibutuhkan oleh penulis selain keterangan dan penjelasan dari informan juga berdasarkan kejadian secara langsung. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh melalui informasi pemerintah desa dan orang tua serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Langsa Timur. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan beberapa teknik yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian di lapangan dapat peneliti simpulkan beberapa hal, yaitu dari 10 pasangan keluarga yang bercerai, maka sebanyak 8 keluarga yang tidak memenuhi hak anak setelah mereka bercerai, sementara 2 pasangan sisanya memenuhi hak anak sesuai dengan kesanggupannya. Oleh karena itu, yang seharusnya semua pasangan yang bercerai bertanggung jawab atas kewajiban nafkah anak tersebut dan nafkah itu dibebankan kepada sang ayah (mantan suami), namun hal itu dilakukan oleh sang ibu atau mantan istri dengan usuhanya sendiri dengan hanya sedikit bantuan dari mantan suaminya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Zulkarnaini, MA PembimbinG II: Dr. Mursyidin AR, MA |
Uncontrolled Keywords: | Perceraian, Pemenuhan Hak Anak, Hukum Islam. |
Subjects: | Hukum Islam > Fiqih > Cerai |
Divisions: | Pasca. Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 03 Aug 2023 07:22 |
Last Modified: | 03 Aug 2023 07:22 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3747 |
Actions (login required)
View Item |