Pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Dalam Memutuskan Perkara Kewarisan Ayah (Studi Putusan NO.24/Pdt.G/2021/MS.LGS)

Ilhamdi, 2022018002 (2022) Pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Dalam Memutuskan Perkara Kewarisan Ayah (Studi Putusan NO.24/Pdt.G/2021/MS.LGS). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
ILHAMDI.2022018002.HKI.2022.pdf

Download (13MB)

Abstract

Pertimbangan hakim adalah alasan dan dalil hukum hakim untuk menetapkan dan menyelesaikan sebuah perkara. Penelitian pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara kewarisan ayah No.24/Pdt.g/2021/Ms.Lgs adalah tentang bagaimana putusan dan pertimbangan hakim yang menetapkan bagian terkait warisan ayah. Pada putusan tersebut hakim menetapkan bagian warisan ayah ketika pewaris tidak memiliki keturunan adalah sisa dari seluruh harta. Hasil putusan tersebut berbeda dengan aturan Kompilasi Hukum Islam untuk bagian warisan ayah. Dalam Kompilasi Hukum Islam bagian warisan ayah adalah sepertiga ketika pewaris tidak ada keturunan. Penelitian ini mengkaji dan meneliti bagaimana putusan hakim No.24/Pdt.g/2021/Ms.lgs dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara kewarisan ayah pada putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan case approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang sifatnya mengikat seperti Undang-Undang Kehakiman dan Kompilasi Hukum Islam. Kemudian menggunakan bahan hukum sekunder yang bersumber dari data yang telah diolah terlebih dahulu seperti buku, jurnal, atau publikasi pemerintah, data dari penelitian terdahulu, tesis, skripsi dan sumber data lain yang mendukung. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa akhir putusan tersebut hakim menetapkan bagian warisan ayah adalah sisa dari seluruh harta, hal ini tidak sesuai dengan aturan Kompilasi Hukum Islam yang seharusnya bagian ayah adalah sepertiga. Pada pertimbangannya sebelum menetapkan bagian warisan ayah sebagai ‘ashabah, hakim terlebih dahulu memberika porsi bagian sepertiga untuk ayah yang merujuk kepada Kompilasi Hukum Islam dan kemudian memberikan bagian sisa merujuk kepada fikih mawaris. Adapun alasan pertimbangan hakim tersebut adalah agar tercipta nilai keadilan bagi kedua belah pihak, karena isteri telah banyak mendapat bagian setengah dari harta bersama dari pernikahannya bersama suami.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Sitti Suryani Lc, MA Pembimbing II:Zulham Wahyudani, MA
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan, Kewarisan, hakim
Subjects: Hukum Islam > Faraid > Ahli Waris
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 05 Jun 2023 02:19
Last Modified: 05 Jun 2023 02:19
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3516

Actions (login required)

View Item View Item