Salmah, 2022018010 (2022) Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang Tentang Itsbat Perkawinan Di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor : 100/Pdt.P/2019/MS-KSG). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
SALMAH.2022018010.HKI.2022.pdf Download (1MB) |
Abstract
Itsbat nikah atau itsbat perkawinan merupakan upaya legalisasi suatu perkawinan melalui penetapan hakim di suatu pengadilan agama. Itsbat nikah dilakukan dengan berbagai motif dan alasan misalnya karena perkawinan yang dilakukan sebelumnya hanya dilakukan berdasarkan hukum Islam saja dan tidak dicatatkan oleh Negara. Banyak perkara itsbat perkawinan yang diajukan di Mahkamah Syar‟iyah Kuala Simpang, salah satunya adalah perkara itsbat perkawinan di bawah umur yang diajukan oleh pasangan yang usia salah satu dari pasangan tersebut belum mencapai batas usia menikah saat melakukan perkawinan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui: 1) Bagaimana praktik itsbat perkawinan di bawah umur di Mahkamah Syar‟iyah Kuala Simpang dan 2) Bagaimana analisis putusan Mahkamah Syar‟iyah Kuala Simpang tentang itsbat perkawinan di bawah umur (studi putusan nomor : 100/Pdt.P/2019/MS-Ksg). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, metode penelitian yang penulis laksanakan merupakan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Adapun sumber data primer yang dikumpulkan melalui mengambil dokumen secara langsung berupa putusan yang telah ditetapkan pada tahun 2019 oleh hakim di Mahkamah Syar‟iyah Kuala Simpang. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis dapatkan dari putusan hakim Mahkamah Syar‟iyah Kuala Simpang mengenai itsbat perkawinan di bawah umur yaitu tidak semua permohonan itsbat perkawinan di bawah umur diterima dan dikabulkan, adapun itsbat perkawinan yang ditolak yaitu karena : kurangnya alat bukti, bukti tidak meyakinkan hakim, kurangnya rukun dan syarat perkawinan, kawin lari, dan sebab suami/istri kedua. Banyak permohonan itsbat perkawinan di bawah umur yaitu dari pihak perempuan. Adapun salah satu permohonan itsbat perkawinan di bawah umur yang diterima dan dikabulkan adalah perkara Nomor : 100/Pdt.P/2019/MS-Ksg. Dalam perkara ini para pemohon telah melanggar ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia perkawinan, akan tetapi hakim dalam mengabulkan itsbat perkawinan di bawah umur dalam perkara ini yaitu karena mempertimbangkan cukupnya alat bukti tertulis (P.1 dan P.2 yaitu Kartu Tanda Penduduk, P.3 yaitu Kartu Keluarga) dan bukti saksi yang telah memberikan keterangan yang meyakinkan hakim di depan persidangan, mempertimbangkan status perkawinan si Pemohon yang telah hidup serumah sejak awal menikah ditahun 2003 sampai sekarang dan telah dikaruniai keturunan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. H. Zulkarnain, MA Pembimbing II:Bapak Azwir, MA |
Uncontrolled Keywords: | Putusan, Mahkamah Syar'iyah, Itsbat Perkawinan |
Subjects: | Hukum Islam > Munakahat |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 29 May 2023 08:32 |
Last Modified: | 29 May 2023 08:32 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3465 |
Actions (login required)
View Item |