Urgensi Qanun Jinayat Dalam Bidang Ekonomi Syariah Di Aceh (Analisis Qanun No. 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam dan Qanun No. 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah)

Royan Bawono, 5012020020 (2022) Urgensi Qanun Jinayat Dalam Bidang Ekonomi Syariah Di Aceh (Analisis Qanun No. 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam dan Qanun No. 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah). Masters thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
ROYAN BAWONO.5012020020.PascaHES.2022.pdf

Download (4MB)

Abstract

Bidang mu’amalah menjadi salah satu pelaksanaan syariat Islam melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.. Qanun Jinayat dalam bidang ekonomi syariah di Aceh penting sebagai cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur terlebih dahulu sebagai fungsi hukum yang dinamakan dengan “social engineering”, aspek penindakan terhadap pelanggaran syariat Islam dalam bidang ekonomi syariah menjadi penting untuk menindak para pelaku karena masih terdapat aktivitas ekonomi masyarakat yang melanggar prinsip ekonomi Syariah. Tujuan penelitian untuk menelaah bagaimana urgensi Qanun Jinayat dalam bidang ekonomi Syariah di Aceh secara filosofis, yuridis dan sosiologis, bagaimana analisis Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014 dan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 terhadap pembentukan Qanun Jinayat bidang ekonomi Syariah. Jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka, teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, teknik analisa data menggunakan metode deskriptif analitik dan analisis isi. Hasil telaah bahwa asas filosofis perlunya aturan tentang Jinayat dalam bidang ekonomi syariah di Aceh dengan memperhatikan pandangan hidup masyarakat Aceh yang Islami merujuk pada al-Qur’an dan Hadis, secara yuridis telah terdapat dasar hukum formal melalui UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, secara sosiologis memperhatikan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat dengan perkembangan fakta empiris masih terdapat unsur riba, gharar serta lainnya dalam aktivitas ekonomi masyarakat Aceh. Qanun No. 8 Tahun 2014 mewajibkan masyarakat Aceh untuk ber-muamalah sesuai dengan syariat Islam, dalam Qanun tidak memuat ketentuan pidana bagi masyarakat yang melanggar ketentuann syariah. Maka keberadaan qanun jinayat dalam bidang ekonomi syariah sangat diperlukan untuk menjamin terlaksananya Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014 sehingga tujuan syari’ yaitu menciptakan maslahah dan menghindarkan kemudaratan (jalbu al-manfa’ah wa daf’u al-darar) dapat tercapai. Sejak Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah berjalan praktik ekonomi Syariah di Aceh masih terbatas pada lembaga keuangan sedangkan aspek ekonomi Syariah pada keseharian aktivitas ekonomi masyarakat belum diatur secara tegas, buktinya masih terdapat fenomena rentenir, judi online dan pelanggaran prinsip ekonomi Syariah lainnya, oleh karenanya penting aturan hukum yang menjerat pelaku ekonomi konvensional dengan hukuman pidana, karena kekuatan hukum pidana sangat kuat pengaruhnya di masyarakat dimana daya paksa dengan merujuk kaidah fikih mā lā yatimmu al�wājib illā bihi fahuwa wājib.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing I :Dr. Zubir, MA Pembimbing II:Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec
Uncontrolled Keywords: Ekonomi Syariah, Qanun Jinayat, Urgensi
Subjects: Hukum Islam > Jinayat
Divisions: Pasca. Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 10 Apr 2023 05:31
Last Modified: 10 Apr 2023 05:31
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3364

Actions (login required)

View Item View Item