Satiman, 5012020005 (2022) Sistem Gadai Tanah Sawah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah Desa Jamur Labu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Masters thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
SATIMAN.5012020005.PascaHES.2022.pdf Download (3MB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem gadai sawah yang terjadi di Desa Jamur Labu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk mengetahui sistem gadai tanah sawah di Desa Jamur Labu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang ditinjau dari hukum ekonomi syariah. Dilihat dari jenisnya, penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (Field Research). Penelitian lapangan adalah penelitian yang dilakukan dalam kehidupan yang sebenarnya. Sumber data adalah objek dimana data di peroleh. Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah orang dan materi yang ada di Desa Jamur Labu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, Dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyadian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan gadai sawah di Desa Jamur Labu dilakukan sejak dahulu dengan alasan persoalan ekonomi. Proses gadainya hanya dilakukan secara lisan, yaitu pihak rahin mendatangi dan menawarkan sawahnya kepada murtahin untuk digadaikan dengan maksud untuk memperoleh pinjaman sejumlah uang, dari pertemuan tersebut rahin dan murtahin mengadakan kesepakatan. Pelaksanaan Gadai sawah di Desa Jamur Labu menurut pandangan ekonomi Islam bila dilihat dari rukun dan syarat gadai sudah terpenuhi. Akan tetapi, dilihat dari segi sighat (penentuan batas waktu) yang tidak dipermasalahkan. Sehingga mengakibatkan hak dan kewajiban gadai dalam ekonomi Islam belum terpenuhi sepenuhnya seperti: Apabila telah jatuh tempo dan rahin tidak mampu melunasi utangnya. Maka murtahin berhak menjual barang gadai tersebut. Sedangkan, yang terjadi di Desa Jamur Labu tidak adanya penjualan sawah (barang gadai) meskipun telah jatuh tempo. Tidak adanya penjualan sawah (barang gadai), karena rahin memang tidak ingin menjualnya. Jadi, pelaksanaan gadai sawah di Desa Jamur Labu belum sepenuhnya sesuai dengan ekonomi Islam. Selain dari itu terjadi ketimpangan dalam rahin (penggadai) karena selama sawahnya tergadai ia tidak mendapat hasil sedikitpun dari si penerima gadai sehingga Rahin (penggadai) harus membeli beras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. H. Zulkarnaini, MA Pembimbing II:Dr. Safwan Kamal, M.E.I |
Uncontrolled Keywords: | Gadai, Tanah Sawah,Hukum Ekonomi Syariah |
Subjects: | Muamalat > Gadai |
Divisions: | Pasca. Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 09 Mar 2023 02:19 |
Last Modified: | 09 Mar 2023 02:19 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/3287 |
Actions (login required)
View Item |