Cut Nurul Fazri, 3042016004 (2020) Mahar Perspektif Hadis Nabi SAW: Kajian Terhadap Standar Penetapan Mahar dan Uang Hangus di Gampong Baroh Langsa Lama Kota Langsa. Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.
Text
CUT NURUL FAZRI.3042016004.IH.2021.pdf Download (4MB) |
Abstract
Standar penetapan mahar didalam Alqur‟an dan Hadis Nabi SAW tidak ditentukan, akan tetapi disuatu daerah di Gampong Baroh Langsa Lama terjadi penetapan mahar mulai dari 15 sampai 25 mayam emas dan ditambah lagi dengan uang hangus mulai dari 10 sampai 15 juta Rupiah. Hal ini tentu terjadi penolakan bagi masyarakat menegah kebawah, akan tetapi tradisi ini telah menjamur dari dulu hingga sekarang. Jadi tujuan penulis dari penelitian ini adalah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa dalam pernikahan tidak dianjurkan untuk membebani salah satu dari pasangan. Dalam melakukan penelitian penulis menggunakan jenis penelitian lapangan yang menggunakan metode penulisan deskriptif analitik kualitatif. Beberapa hal yang hendak penulis capai dalam penelitian ini adalah mengetahui Mahar Perspektif Hadis Nabi SAW yaitu tidak boleh meninggikan mahar, tidak ada patokan terhadap penetapan mahar dan kualitas hadis tentang mahar yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari berstatus hadis Shahih. Alasan masyarakat Gampong memberikan standar mahar yang tinggi karena masyarakat menganggap bahwa mahar yang rendah sebagai penghinaan terhadap wanita dan faktor penyebab tingginya penetapan mahar di Gampong Baroh Langsa Lama yaitu faktor keturunan, ekonomi, dan pendidikan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Suparwany, MA Pembimbing II: Nurul Husna, Lc, M.TH |
Uncontrolled Keywords: | Mahar, Uang Hangus, Hadis Nabi |
Subjects: | Hukum Islam > Mahar |
Divisions: | Fak. Ushuluddin, Adab & Dakwah > Ilmu Hadist |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 06 Sep 2022 03:24 |
Last Modified: | 06 Sep 2022 03:24 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/2904 |
Actions (login required)
View Item |