Praktik Jual Beli Kredit Perlengkapan Pada Petani Jagung Menurut Perspektif Etika Bisnis Islam Di Gampong Arul Durin

SITI HARTINAH, 4012017130 (2022) Praktik Jual Beli Kredit Perlengkapan Pada Petani Jagung Menurut Perspektif Etika Bisnis Islam Di Gampong Arul Durin. Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.

[img] Text
SITI HARTINAH.4012017130.PBS.2022.pdf

Download (2MB)

Abstract

Salah satu jual beli yang paling banyak dilakoni adalah jual beli kredit. Namun terkadang dalam praktiknya ada syarat khusus yang diterapkan oleh pemberi kredit kepada pengambil kredit. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui praktik jual beli kredit perlengkapan pada petani jagung Gampong Arul Durin dan tinjauan etika bisnis islam terhadap praktik jual beli kredit tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Metode sampling menggunakan teknik Purposive Sampling. Responden berjumlah 4 orang dan informan berjumlah 5 orang. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisa data deskriptif. Hasil penelitan menunjukkan bahwa praktik jual beli kredit perlengkapan pada petani jagung Gampong Arul Durin yaitu petani yang bersedia mengambil kredit awalnya diberikan persyaratan dimana hasil panen harus dijual kepada pemilik toko dengan harga yang telah ditentukan, syarat selanjutnya yaitu petani harus melunasi kredit setelah menerima bayaran hasil panen. Jika petani mengalami gagal panen, ada dua kebijakan, Pertama, diberikan kembali kreditan barang perlengkapan pertanian kemudian membayar kredit macet pada masa panen hasil pertanian selanjutnya. Kedua, petani jagung tetap harus melunasi kredit peralatan pertanian setelah menerima pembayaran hasil panen sesuai dengan perjanjian di awal. Jual beli kredit alat pertanian pada petani jagung Gampong Arul Durin tidak sesuai dengan etika bisnis Islam, karena salah satu prinsip etika bisnis Islam tidak diterapkan oleh pemilik toko, yaitu prinsip keadilan dan kehendak bebas. Pada praktiknya petani jagung dipaksa untuk menjual hasil panennya kepada pemilik toko dan itu dijadikan sebagai persyaratan awal serta petani tidak memiliki kehendak bebas untuk tidak menyetujui hal tersebut, karena jika tidak menyetujui maka kredit tidak diberikan. Adapun saran terkait penelitian ini adalah 1) Bagi pemilik toko perlengkapan alat pertanian yang memberlakukan sistem kredit, hendaknya dapat menerapkan kehendak bebas dimana memberikan peluang kepada para petani untuk menjual hasil panenya kepada toko lain, dan kemudian petani jagung tetap melunasi kredit yang diambil di tokonya. 2) Diharapkan kepada peneliti selanjutnya untuk dapat meneliti penelitian dengan tema yang sama namun menggunakan metode penelitian atau pendekatan secara kuantitatif. 3) Bagi masyarakat yang ingin berbisnis mengoptimalkan pelayanan konsumen agar mampu bersaing, dan tidak meninggalkan etika bisnis Islam dengan memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam Islam, seperti mengedepankan nilai kejujuran, profesional dan transparansi dalam berbisnis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Dr. Muhammad Suhaili Sufyan, Lc, MA Pembimbing II:Nanda Safrida, M.E
Uncontrolled Keywords: Praktik Jual Beli, Kredit, Petani Jagung, Etika Bisnis Islam
Subjects: Muamalat > Jual Beli
Divisions: Fak. Ekonomi & Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 04 Aug 2022 03:29
Last Modified: 04 Aug 2022 03:29
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/2772

Actions (login required)

View Item View Item