Tinjauan Maslahah Terhadap Jual Beli Tanah Murah Untuk Kepentingan Umum di Gampoeng Beusa, Kec. Peureulak Barat

Iin Masyitah, 2012017062 (2022) Tinjauan Maslahah Terhadap Jual Beli Tanah Murah Untuk Kepentingan Umum di Gampoeng Beusa, Kec. Peureulak Barat. Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.

[img] Text
IIN MASYITAH.2012017062.HES.2022.pdf

Download (1MB)

Abstract

Di dalam jual beli terdapat asas-asas yang harus dipenuhi yaitu asas suka�sama suka, saling membantu dan keadilan. Namun dalam permasalahan ini sebagian masyarakat gampong Beus tanahnya dibeli dengan harga yang murah yaitu dibawah harga pasaran, di dalam Islam selain hukum fiqh muamalah, ada kajian yang harus di kaji lebih dalam lagi terhadap sebuah permasalahan, seperti qiyas, urf, Maslahah Mursalah dan sebagainya. Jika dilihat dari permasalahan tersebut di atas pembelian tanah tersebut diperuntukkan untuk kepentingan umum, bukan untuk pribadi, artinya ada kemaslahatan yang terkandung di dalamnya. Akan tetapi juga ada kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat dalam jual beli tersebut. Berdasarkan latar belakang masalah di atas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana sistem jual beli tanah murah untuk kepentingan umum di gampong Beusa Kec. Peureulak Barat? dan bagaimana tinjauan Maslahah Mursalah terhadap jual beli tanah murah untuk kepentingan umum di Gampong Beusa Kec. Peureulak Barat?. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif analitis, yang diperoleh dari penelitian lapangan (field reseach), untuk memecahkan masalah yang dihadapi penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi lapangan untuk mengetahui jawaban dari permasalahan yang akan diselesaikan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa jual beli tanah dengan harga murah untuk kepentingan umum, dilakukan dengan mengadakan musyawarah dengan para pemilik tanah. Pada saat musyawarah ini diharapkan mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat, pada dasarnya masyarakat memang menanggung kerugian karena harga yang ditentukan jauh dari harga pasar setelah bernegoisasi harga yang disepakati juga dibawah harga pasar akan tetapi ada penambahan yang diberikan sehingga masyarakat setuju hal ini dikarenakan untuk kepentingan umum, mengingat masyarakat gampong Beusa Mayoritas adalah petani. Jika ditinjau menurut maslahah mursalah, jual beli tanah murah termasuk kedalam jual beli maslahah„ammah yaitu jual beli kebutuhan nyata dari masyarakat manusia dalam kawasan tertentu. Jual beli tanah dengan harga murah di Gampong Beusa terdapat kerugian dari pihak pemilik tanah, namun karena untuk kepentingan umum dan ditinjau menurut maslahah mursalah hal ini dibolehkan, karena dalam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Anizar, MA Pembimbing II:Muhammad Rusdi, Lc, MA
Uncontrolled Keywords: Maslahah Mursalah, Jual Beli, Tanah Murah, Hukum Fiqh Muamalah
Subjects: Muamalat > Jual Beli
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 08 Jul 2022 03:10
Last Modified: 08 Jul 2022 03:10
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/2684

Actions (login required)

View Item View Item