Dr. Junaidi, M.Ed., MA, 196912312009011038 (2015) Hukum Plagiat Terhadap Hak Cipta Karya Tulis. At-Tafkir : Media Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan, 8 (1). pp. 133-150. ISSN 1979-9357
Text
Hukum Plagiat Terhadap Hak Cipta Karya Tulis.pdf Download (1MB) |
Abstract
Perbuatan mukallaf jika tidak sesuai dengan ketentuan syara’ akan mendapat sanksi ukhrawi dan duniawi. Salah perbuatan mukallaf yakni menyadur pemikiran-pemikiran, gagasan atau ilmu orang dalam bentuk pengakuan mengambil saja atau lebih parah lagi mengambil dan mengakui miliknya. Tulisan ini berusaha melihat bagaimana pandangan fikih tentang perbuatan mukallaf ini yang dikenal dengan istilah plagiat. Kajian ini berusaha menelusuri ulasan-ulasan kitab fikih yang telah ditulis ulama serta hadis nabi yang mengandung makna tersirat perbuatan hukum plagiat hak cipta ini. Hasil kajian menunjukkan plagiat merupakan perbuatan mengambil harta ( karya tulis ) orang lain tanpa seizing pemiliknya, sehingga hukumnya haram. Plagiat yang dilakukan dalam bentuk penghilang identitas pemiliknya dan tanpa izinnya kemudian diakui sebagai milik si plagiat secara diam-diam maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan sariqah. Kemudian sanksi hukum bagi si pelaku plagiat adalah dalam bentuk sanksi hukum ta’zir, bisa sanksi administrative, ganti rugi atau kurungan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Plagiat, Hukum Islam; hak cipta; artikel; junaidi |
Subjects: | Umum > Plagiarisme |
Divisions: | Fak. Ekonomi & Bisnis Islam > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 31 May 2022 08:36 |
Last Modified: | 31 May 2022 08:36 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/2525 |
Actions (login required)
View Item |