Fatwa Mpu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Hukum Game Pubg (Player Unknow’s Battle Grounds) Dan Sejenisnya Menurut Fiqh Islam Dan Pengaruhnya Terhadap Masyarakat (Studi Pada MPU Kota Langsa)

Hafiz Antika, 2022014009 (2021) Fatwa Mpu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Hukum Game Pubg (Player Unknow’s Battle Grounds) Dan Sejenisnya Menurut Fiqh Islam Dan Pengaruhnya Terhadap Masyarakat (Studi Pada MPU Kota Langsa). Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Langsa.

[img] Text
HEFIZ ANTIKA.2022014009.HKI.2021.pdf

Download (2MB)

Abstract

Fatwa MPU Aceh No. 03 Tahun 2019 tentang Hukum Game Online PUBG (Player Unknow’s Battle Grounds) dan sejenisnya menurut Fiqh Islam menyebutkan bahwa hukum bermain game PUBG dan sejenisnya adalah haram. Namun, di Kota Langsa antusiasme masyarakat terhadap game tersebut cukup tinggi yang menyebabkan banyak dari mereka kecanduan untuk terus bermain, bahkan ada yang memainkannya berjam-jam lamanya dari siang hingga malam. Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana fatwa MPU Aceh No. 3 Tahun 2019 tentang hukum game PUBG (Player Unknow’s Battle Grounds) dan sejenisnya menurut fiqh Islam serta pengaruhnya terhadap masyarakat? 2) Bagaimana fatwa MPU Aceh No. 3 Tahun 2019 tentang hukum game PUBG (Player Unknow’s Battle Grounds) dan sejenisnya menurut fiqh Islam perspektif MPU Kota Langsa? Jenis penelitian yaitu penelitian lapangan (field research), teknik pengumpulan data melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi serta teknik analisa data dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat menyambut baik dengan adanya fatwa yang melarang game PUBG karena hal tersebut merupakan salah satu tugas dari para ulama di MPU. Satu sisi terdapat pengaruh yang baik di masyarakat terutama kalangan remaja dengan mengurangi intensitas bermain game PUBG dan hingga meninggalkannya, namun secara keseluruhan sangat sulit untuk meninggalkan game karena kecanduan dengan tantangan yang ada dalam game, sehingga masyarakat secara umum tetap memainkan game tersebut, maka segala cara dilakukan untuk tetap bisa bermain game dimaksud. Fatwa MPU Aceh No. 3 Tahun 2019 tentang hukum game PUBG dan sejenisnya menurut Fiqh belum berjalan dengan baik di Kota Langsa, hal ini terbukti dari masih banyak terdapat masyarakat yang memainkan game online PUBG. Bahkan pasca fatwa diterbitkan juga belum menunjukkan perubahan yang signifikan di masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kemudahan dalam mengakses game yang bisa dimainkan dimana saja baik di perangkat komputer maupun dari smartphone sehingga sangat sulit untuk meredam permainan game online PUBG.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Faisal, MA Pembimbing II:Muhammad Rusydi, Lc, MA
Uncontrolled Keywords: Game PUBG, Masyarakat, Fatwa.
Subjects: Hukum Islam > Fiqih
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 07 Apr 2022 06:00
Last Modified: 07 Apr 2022 06:00
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/2355

Actions (login required)

View Item View Item