Analisis Fiqh Syafi'iyah dan Kuhperdata Bab x tentang Hak Pakai Hasil Terhadap Praktek Ijarah Barang Gadai pada Masyarakat Peunaroen

Nova Dian Wati, 2012016004 (2021) Analisis Fiqh Syafi'iyah dan Kuhperdata Bab x tentang Hak Pakai Hasil Terhadap Praktek Ijarah Barang Gadai pada Masyarakat Peunaroen. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
NOVA DIAN WATI.2012016004.HES.2021.pdf

Download (5MB)

Abstract

Gadai yang dilakukan masyarakat Peunaron ketika rahin dan murtahin melakukan kesepakatan untuk melakukan akad gadai maka murtahin akan memberikan pinjaman yang dibutuhkan sesuai yang disepakati dan rahin memberikan barang gadai kepada murtahin sebagai jaminan hutangnya, keduanya bersepakat barang gadai tidak untuk dimanfaatkan oleh kedua pihak. Namun 5 tahun belakangan ini menurut hasil observasi penulis muncul konflik baru, ketika barang gadai diserahkan kepada murtahin bahwa barang gadai tidak boleh dimanfaatkan keduanya. Seolah murtahin menganggap tanah pertanian kosong yang disewakan itu miliknya. Murtahin berlaku sebagai pemilik barang dan mengijarahkan barang gadai kepada musta’jir. Murtahin juga tergiur dengan keuntungan yang didapatkan dari barang gadai yang diijarahkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1). Bagaimana praktek ijarah barang gadai pada masyarakat peunaroen?, (2). Bagaimana Analisis Fiqh Syafi’iyah Dan KUHPerdata Bab X Tentang Hak Pakai Hasil Terhadap Praktek Ijarah Barang Gadai Pada Masyarakat Peunaroen?. Tujuan Penelitian ini adalah: (1). Untuk mengetahui praktek ijarah barang gadai pada masyarakat peunaroen, (2). Untuk mengetahui Analisis Fiqh Syafi’iyah Dan KUHPerdata Bab X Tentang Hak Pakai Hasil Terhadap Praktek Ijarah Barang Gadai Pada Masyarakat Peunaroen. jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu penelitian yang objeknya mengenai gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa yang terjadi pada kelompok masyarakat. Hasil penelitian gadai pada masyarakat Peunaron praktik yang dilakukan masyarakat peunaron tidak sesuai atau bertentangan dengan hukum islam, dalam hal ini praktek gadai yang dilakukan oleh masyarakat peunaron tidak boleh dilakukan. Karena praktek yang dilakukan masyarakat, selain tanah pertanian tidak boleh dimanfaatkan oleh rahin. Murtahin juga menyewakan barang gadai milik rahin untuk mendapatkan keuntungan tanpa sepengetahuan rahin. Praktek yang dilakukan masyarakat Peunaron juga melanggar KUHPerdata Bab X tentang hak pakai hasil pasal 772 bahwa setiap pemilik hasil harus berbuat menurut adat setempat dan kebiasaan para pemilik, tanpa mengubah tujuan barang dengan merugikan pemilik. Murtahin tidak menerapkan yang dilakukan oleh adat di peunaron sehingga rahin merasakan dirugikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Dr. H. Awwaluzzikri, Lc, MA Pembimbing II:Aminah, M.H
Uncontrolled Keywords: Fiqh Syafi'iyah
Subjects: Muamalat > Gadai
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 13 Jan 2022 03:53
Last Modified: 13 Jan 2022 03:53
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/2231

Actions (login required)

View Item View Item