TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERTAMBANGAN MINYAK ILEGAL OLEH MASYARAKAT (Studi Kasus Desa Alue Udeb Kec. Rantau Panjang Pereulak Kab. Aceh Timur)

NUR ASWANI, 2012013119 (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERTAMBANGAN MINYAK ILEGAL OLEH MASYARAKAT (Studi Kasus Desa Alue Udeb Kec. Rantau Panjang Pereulak Kab. Aceh Timur). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
NUR ASWANI.2012013116.HES.2019.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pertambangan yaitu sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengolahan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.Desa Alue Udep merupakan salah satu Desa yang masyarakatnya sudah sejak lama melakukan pengeboran secara tradisioanal semenjak PT. Asamera L.td ditutup, pengeboran dilakukan dilahan rumah masing-masing, lahan-lahan kosong yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya akibat konflik antara GAM dan RI maupun lahan-lahan bekas titik pengeboran PT. Asamera L.td yang sudah terbengkalai yang belum sempat dilakukan pengeboran atau yang sudah dilakukan pengeboran tetapi belum habis hasil pengeborannya, maka dengan menggunakan alat pengeboran seadanya masyarakat Desa Alue Udep melakukan pengeboran minyak tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan dari pengeboran minyak yang dilakukan oleh para penambang dan keselamatan jiwanya saat melakukan pengeboran akibat kurangnya pengetahuan masyarakat tentang cara-cara pengeboran minyak. Permasalahan pokok yang di kaji dalam penelitian ini adalah :1) Apa saja penyebab penambangan minyak bertahan di Desa Alue Udep Kec. Rantau Panjang Kab. Aceh Timur? 2)Bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap usaha masyarakat yang melakukan penambangan di Desa Alue Udep Kec. Rantau Panjang Kab. Aceh Timur? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik Observasi (Pengamatan) dan Wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyebab Penambangan Minyak bertahan di Desa Alue Udep Kec. Rantau Panjang Pereulak Kab. Aceh Timur adalah Pertambangan minyak ilegal yang dilakukan di Desa Alue Udep adalah dapat bertahan karena dapat memenuhi kebutuhan, meningkatkan perekonomian kehidupan masyarakat dan dapat mengurangi pengganguran.Tinjauan hukum Islam terhadap usaha masyarakat yang melakukan Penambangan di Desa Alue Udep Kec. Rantau Panjang Pereulak Kab. Aceh Timur yaitu barang-barang tambang adalah milik orang banyak meskipun diperoleh dari tanah hak milik khusus. Barang siapa menemukan barang tambang atau petroleum pada tanah miliknya tidak halal baginya untuk memilikinya dan harus diberikan kepada negara untuk mengelolanya. Berdasarkan tuntutan Syariat seorang muslim diminta bekerja dan berusaha mencapai beberapa tujuan yaitu untuk memenuhi kebutuhan pribadi dengan harta yang halal dan tidak menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Dr. H. M. Suhaili Sufyan, Lc, MA Pembimbing II:Rasyidin, M. HI
Uncontrolled Keywords: PERTAMBANGAN MINYAK ILEGAL
Subjects: Hukum Islam > Ekonomi Islam
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 22 Apr 2021 07:11
Last Modified: 22 Apr 2021 07:11
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/2052

Actions (login required)

View Item View Item