PERILAKU MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PINJAMAN RENTENIR DITINJAU DARI EKONOMI ISLAM (Studi Kasus Gampong Seulalah)

ALLAMANDA, 4022016064 (2020) PERILAKU MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PINJAMAN RENTENIR DITINJAU DARI EKONOMI ISLAM (Studi Kasus Gampong Seulalah). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img] Text
ALLAMANDA.4022016064.EKS.2020.pdf

Download (1MB)

Abstract

Islam melarang riba karena menimbulkan bahaya sosial dan ekonomi. Dari segi ekonomi, riba merupakan cara usaha yang tidak sehat. Fenomena rentenir sekarang banyak terjadi di lapisan masyarakat, dengan dalih menolong memenuhi kebutuhan seseorang, namun pada prakteknya rentenir tersebut membebankan bunga pinjaman yang besar hampir 3% perbulan dari jumlah hutang yang dipinjam. Tidak hanya itu ada juga rentenir yang mematokkan bunga lebh dari 3% bahkan hingga 25%. Hal yang paling mendasar yang perlu diperhatikan dalam transaksi utang-piutang atau usaha perdagangan adalah menghindari unsur riba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku masyarakat, persepsi, dan tinjauan ekonomi Islam terhadap pinjaman rentenir di Gampong Seulalah. Informan dalam penelitian ini berjumlah 16 orang. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dari analisis data diketahui bahwa (1) Masyarakat di gampong Seulalah meminjam uang ke rentenir karena adanya ajakan dari teman, didatangi langsung oleh rentenir, dan juga karena kemudahan pencairan yang cepat dan persyaratannya tidak rumit. (2) Masyarakat yang meminjam uang ke rentenir umumnya mempersepsikan bahwa membayar cicilan ke rentenir sulit karena mereka juga harus membayar bunganya. Selain itu ada rentenir yang membuat sistem denda jika terlambat membayar dengan jumlah yang tidak sedikit dan hal ini semakin memberatkan peminjam. (3) Uang pinjaman dari rentenir umumnya digunakan untuk biaya sehari-hari, keperluan sekolah anak, dan keperluan untuk kegiatan dagang seperti membah barang dagangan, dan lain sebagainya. (4) Praktik meminjam uang ke rentenir yang dilakukan oleh masyarakat gampong Seualalah menurut ekonomi Islam adalah riba, dan riba diharamkan dalam Islam. Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan satu individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Mulyadi, MA Pembimbing II:Mutia Sumarni, MM
Uncontrolled Keywords: PEMANFAATAN PINJAMAN RENTENIR
Subjects: Hukum Islam > Ekonomi Islam
Divisions: Fak. Ekonomi & Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 06 Apr 2021 04:19
Last Modified: 06 Apr 2021 04:19
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1963

Actions (login required)

View Item View Item