MASYITAH, 2012016003 (2020) PRAKTIK JUAL BELI BERAS MENIR MENURUT FIQH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Seuneubok Aceh Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
MASYITAH.2012016003.HES.2020.pdf Download (5MB) |
Abstract
Jual beli dalam fiqh muamalah dapat dinyatakan sah apabila terpenuhnya rukun dan syarat, diantaranya adalah barang yang diperjual belikan mesti milik sendiri bukan milik orang lain. Setiap penjual hanya boleh menjual miliknya sendiri kecuali memiliki izin dari pemiliknya, sehingga transaksi yang dilakukan menjadi sah hukumnya. Lain halnya seperti yang terjadi di Desa Seuneubok Aceh Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, yang melakukan transaksi jual beli barang milik orang lain yaitu pemilik penggilingan padi menjual beras menir. Padahal secara normative beras menir itu milik petani yang menggunakan jasa penggilingan padi. Penelitian ini bertujuan untuk menggetahui bagaimana praktik jual beli beras menir di Desa Seuneubok Aceh Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh tamiang dan bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap jual beli beras menir di Desa Seuneubok Aceh Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan (field research) dan data sekunder yang diperolehdaritelaahkepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, dengan teknik penggumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa praktik jual beli beras menir yang dilakukan oleh pemilik penggilingan padi adalah dengan mengumpulkan beras menir milik petani yang menggunakan jasa penggilingan padi kedalam wadah yang berbentuk karung (goni). Setelah terkumpul banyak maka pemilik penggilingan padi akan memulai melakukan transaksi penjualan beras menir kepada orang yang sudah berlangganan membeli beras menir. Dan tinjauan fiqh muamalah tentang jual beli beras menir tidak sah (batal), karena terdapat rukun dan syarat yang tidak terpenuhi yaitu beras menir yang dijadikan sebagai objek jual beli bukan milik penjual (pemilik penggilingan padi), melainkan milik dari petani yang menggunakan jasa penggilingan. Namun, jual beli itu menjadi sah. Karena terdapat kerelaan dari pelanggan yang menggunakan jasa penggilingan padi meskipun tidak adanya akad serah terima antara pelanggan yang menggunakan jasa penggilingan padi dengan pemilik penggilingan padi. Oleh karna itu, kepemilikan beras menir pun berpindah secara elastis dan diterima dikalangan masyarakat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. Abd. Manaf, M.Ag Pembimbing II:Dr. T. Wildan, MA |
Uncontrolled Keywords: | FIQH MUAMALAH |
Subjects: | Muamalat > Jual Beli |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 25 Feb 2021 08:50 |
Last Modified: | 25 Feb 2021 08:50 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1889 |
Actions (login required)
View Item |