NOVIANA ARIDANTI, 2022012127 (2019) IMPLEMENTASI PASAL 9 QANUN NO.11 TAHUN 2002 TENTANG IBADAH DI IAIN LANGSA. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
Text
NOVIANA ARIDANTI.2022012127.HKI.2019.pdf Download (2MB) |
Abstract
Di lingkungan IAIN Langsa, memang menyediakan sarana menjalankan ibadah, namun terkadang waktu belajar dan mengajar memang sering sekali beriringan dengan waktunya shalat زMeskipun demikian shalat tetap dilaksanakan hanya saja sebahagian mahasiswa/i masih melangsungkan kegiatan seperti biasa. Hal tersebut tidak selaras dengan isi dari pasal 9 Qanun No.11 Tahun 2002, bahwa setiap instansi pemerintah, lembaga pendidikan dan badan usaha wajib menggalakkan dan menyediakan fasilitas untuk shalat berjamaah. Oleh karenanya pada IAIN Langsa menurut peneliti harus lebih menggalakkan lagi himbauan sesuai dengan qanun tersebut. Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research) yaitu suatu penelitian yang didasarkan pada objek lapangan di daerah atau lokasi untuk mendapatkan data-data yang nyata dan benar. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dari aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan, stuktur dan komposisi, lingkup dan materi, penjelasan umum dari pasal demi pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu undang-undang tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi dalam penyediaan sarana ibadah bagi civitas akademika IAIN Langsa sudah terlaksana dengan baik. Masjid difungsikan sebagai sarana pengembangan keintelektualan. Aktivitas ibadah berjalan dan pemanfaatan masjid kampus cukup dirasakan sebagai sebuah upaya memacu diri untuk mendapatkan ilmu di luar kelas. Selain itu dihari jumat pihak masjid kampus menghadirkan khatib khutbah jumat yang berlatar belakang akademik, seperti dosen-dosen senior. Namun keberadaan masjid kampus seringkali tidak diindahkan sebagaimana mestinya, artinya tidak hanya dipergunakan untuk sarana ibadah bagi sebagian mahasiswa, di masjid kampus seringkali menjadi tempat persinggahan para mahasisiwa untuk beristirahat bahkan ada yang tidur dan berbincang-bincang tapi tidak ikut shalat. Maka seyogyanya masjid dipergunakan sebaik mungkin dan sewajar mungkin. Jangan hanya dijadikan tempat persinggahan. Namun hal ini hanya dilakukan oleh mahasiswa saja, tidak dilakukan oleh civitas akademika lainnya. Solusinya adalah pihak IAIN Langsa membuat peraturan resmi tentang shalat berjamaah dan mengumumkan kepada seluruh civitas akademika, agar seluruh civitas akademika dapat melihat peraturan tersebut serta mentaatinya karena sudah ada peraturan resmi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I :Dr. Zulfikar, MA Pembimbing II:Rasyidin, M.HI |
Uncontrolled Keywords: | QANUN NO.11 TAHUN 2002 |
Subjects: | Hukum Islam > Ibadah |
Divisions: | Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 23 Dec 2020 03:12 |
Last Modified: | 23 Dec 2020 03:12 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1607 |
Actions (login required)
View Item |