LARANGAN TIDUR SIANG BAGI PENGANTIN BARU SELAMA TUJUH HARI SETELAH ACARA WALIMAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Gampong Sampoimah Kec. Idi Rayeuk Aceh Timur)

PUTRI WAHYUNI , 2022013022 (2018) LARANGAN TIDUR SIANG BAGI PENGANTIN BARU SELAMA TUJUH HARI SETELAH ACARA WALIMAH DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Gampong Sampoimah Kec. Idi Rayeuk Aceh Timur). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI.pdf

Download (10Mb) | Preview

Abstract

Walimah adalah perayaan pesta yang dilaksanakan dalam kesempatan pernikahan.Walimah diadakan ketika hari akad nikah berlangsung, atau sesudahnya atau ketika hari perkawinan. Walimah juga biasa dirayakan menurut adat yang berlaku dalam masyarakat. Setelah akad nikah maupun acara walimah telah sah menjadi suami dan istri kepada seseorang yang telah melakukan pernikahan, disini tidak ada larangan keduanya untuk bertemu siang ataupun malam baik tidur atau pun tidak, meskipun ada larangan-larangan itu berasal dari tradisi ataupun adat yang telah berlaku sejak dahulu yang dimana pada saat masyarakat terdahulu beragama hindu dan diikuti hingga saat ini, dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yang menjadi objek penelitian bagi peneliti yaitu: 1. Bagaimana pandangan masyarakat Gampong Sampoimah tentang adat larangan tidur siang bagi pengantin baru setelah acara walimah? 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam mengenai adat Gampong Sampoimah tentang larangan tidur siang bagi pengantin baru setelah acara walimah?. Untuk menjawab rumusan masalah diatas penulis menggunakan jenis penelitian field research yaitu penelitian ilmiah lapangan yaitu mencari suatu sumber data secara langsung dilapangan pada masyarakat Gampong Sampoimah. Teknik pengumpulan data dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi serta teknik analisa data dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Berdasarkan penelaah penulis yang telah menganalisis dengan dua permasalahan yang ada masyarakat setempat menggunakan adat-istiadat yang dipercayai kebenarannya bahwa pengantin baru tidak dibolehkan tidur pada siang hari selama tujuh hari berturut setelah acara walimah, mereka mengambil adat yang dipakai oleh masyarakat hindu pada masa nenek moyang mereka yang dijadikan kepercayaan sakral secara turun-temurun bahwasaanya akan terjadi penyakit kuning yang susah disembuhkan bila melanggar larangan tersebut. Sedangkan didalam hukum islam tidak terdapat larangan tersebut baik dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah. Ketika dikaji dengan menggunakan metode al-‘urf adat kebiasaan ini dikategorikan kedalam ‘urf al-fasid karena bertentangan dengan nash al-qur’an dan hadist. Meskipun masyarakat Gampong Sampoimah mengetahui tidak ada kebenaran dalam al-quran namun tetap dijalankan larangan tersebut hingga saat ini dan mempercayai akan mengalami penyakit kuning bagi yang melanggarnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Anizar, MA Pembimbing II: Nairazi, MA
Uncontrolled Keywords: MUNAKAHAT, ADAT ISTIADAT
Subjects: Hukum Islam > Munakahat
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 09 Jan 2019 04:21
Last Modified: 09 Jan 2019 04:21
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1531

Actions (login required)

View Item View Item