PEMANFAATAN HUTAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM

MUTIA DELVI, 2012011188 (2017) PEMANFAATAN HUTAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img]
Preview
Text
PEMANFAATAN HUTAN DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM.pdf

Download (3451Kb) | Preview

Abstract

Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan. Ia banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan untuk mengembangkan perekonomian, seperti menjadikannya sebagai hutan produksi. Namun sering kali pemanfaatan hutan itu menimbulkan masalah bagi masyarakat seperti polusi udara (kabut asap) dan hujan asam akibat pembakaran hutan untuk dijadikan perkebunan sawit. Allah telah memberikan tugas kepada manusia untuk memanfaatkan alam, tetapi dalam pemanfaatannya mengandung dampak yang buruk bagi kehidupan. Dari permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji dampak apa yang ditimbulkan dari pemanfaatan hutan menjadi lahan produktif? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai pemanfaatan hutan menjadi lahan produktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh usaha pemanfatan hutan menjadi lahan produktif serta pandangan hukum Islam mengenai pemanfaatan hutan menjadi lahan produktif. Untuk meneliti masalah ini digunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan normatif dan bersifat normatif-analitis yaitu dengan menganalisis dan menjelaskan pandangan hukum-hukum Islam, Undang-undang, Qanun, dan fiqih lingkungan hidup yang dianggap memiliki informasi mengenai penelitian ini. Sebagai hasil dari penelitian ini, penulis mendapati ada dua dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan hutan menjadi lahan produktif. Pertama, dampak positif yang berupa menambah devisa negara seperti pajak, menghasilkan komoditi ekspor, swasembada hasil perkebunan maupun pertanian; membuka lapangan pekerjaan; mendorong pembangunan ekonomi nasional; kesejahteraan bagi warga sekitar hutan dapat lebih diperhatikan; dan menekan populasi perkotaan atau daerah padat penduduk. Kedua, dampak negatifnya yaitu, hilangnya mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hutan; terjadinya kerusakan ekosistem hutan dan bencana alam; polusi udara dan hujan asam akibat kebakaran hutan; kurangnya pasokan air tanah; serta pencemaran air dan tanah. Dalam hukum Islam, pemanfaatan hutan menjadi lahan produktif seperti perkebunan atau pertanian dibolehkan dan termasuk dalam fardhu kifayah. Karena berkebun atau bertani merupakan salah satu upaya menjaga kelestarian lingkungan. Bahkan hal tersebut dapat menjadi fardhu ‘ain, karena menjaga dan melestarikan lingkungan sangat penting. Namun, jika dampak dari pemanfaatan hutan itu merusak lingkungan dan merugikan orang lain maka hukumnya adalah haram. Karena Allah melarang kepada manusia untuk melakukan kerusakan lingkungan termasuk hutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I:Zainal Abidin, S.Ag. M.H Pembimbing II:Nairazi AZ. MA
Uncontrolled Keywords: HUTAN
Subjects: Hukum Islam > Aspek Fiqih Lainnya
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 04 Dec 2018 04:05
Last Modified: 04 Dec 2018 04:05
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1432

Actions (login required)

View Item View Item