ELI SURYANI , 2012013074 (2018) PRAKTIK JUAL BELI BIBIT UDANG TIGER DENGAN SISTEM HITUNGAN DAN TAKARAN DALAM PERSEPKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Gampong Sungai Pauh Tanjung Kec. LANGSA Barat Kota Langsa). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
|
Text
ELI SURYANI.2012013074.HES.2018.pdf Download (2966Kb) | Preview |
Abstract
Zakat berarti bagian dari harta yang dikeluarkan dengan persyaratan tertentu, yang Allah SWT wajibkan kepada pemiliknya, untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya, dengan persyaratan tertentu. Menurut pemikiran alBanjari tentang pengelolaan zakat yaitu zakat yang diberikan kepada fakir dan miskin yang tidak mampu berusaha boleh digunakan untuk kepentingan produktif yang dikelola sendiri dan hasilnya bisa untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sampai kadar umur ghalib. Pemikiran al-Banjari menarik untuk dikaji karena pemikirannya yang berbeda dalam pengelolaan zakat sebagaimana pada umumnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pemikiran alBanjari tentang pengelolaan zakat terhadap fakir dan miskin dan bagaimana metode istinbat hukum al-Banjari tentang pengelolaan zakat terhadap fakir dan miskin. Jenis penelitian ini adalah penelitian library research atau penelitian pustaka yang menggunakan pendekatan normatif dengan teknik analisis data secara conten analisis. Hasil penelitian ini adalah Pemikiran al-Banjari bermakna bahwa bagian zakat untuk fakir dan miskin boleh digunakan untuk kepentingan yang produktif. al-Banjari menjelaskan bahwa bentuk daripada zakat bagi fakir dan miskin itu dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:Bagi fakir dan miskin yang tidak mempunyai kemampuan untuk berusaha maka atas izin imam, ia bisa diberikan semisal kebun, dimana kebun itu bisa disewakan atau bisa dikelola sendiri dan hasilnya bisa untuk mencukupi keperluan hidupnya sampai kadar umur ghalib. Bila usianya melebihi umur galib maka ia diberikan zakat untuk keperluan hidupnya tahun pertahun, Bagi fakir miskin yang mempunyai keahlian tertentu maka atas izin imam, ia diberi alat atau sarana yang bisa dipergukankan untuk mencari nafkah, meskipun alat yang dibutuhkan itu lebih dari satu macam. Seandainya hasil dari usahanya itu belum bisa mencukupi keperluan hidupnya maka ia bisa diberikan semisal kebun untuk menutupi kekurangannya, Bagi fakir miskin yang mempunyai keterampilan berdagang maka ia diberi modal sesuai dengan kebutuhannya meskipun banyak sekalipun. Sekiranya hasil dari usahanya itu belum bisa mencukupi keperluan hidupnya maka ia boleh diberikan zakat lagi. Metode istinbat hukum yang digunakan oleh al-Banjari adalah merumuskan metodelogi penetapan hukum dalam kerangka bermazhab secara qauli. Artinya alBanjari mengikuti hukum-hukum yang telah diambil para imam mazhab yang berbentuk qawl dan wajh. Prosedur seperti inilah yang disebut dengan kaidah ilhaq al-masail bi-nazairiha. Istilah ilhaq dalam penggunaannya hampir sama dengan qiyas. Ilhaq didefinisikan dengan menyamakan hukum suatu kasus yang belum ada dalam kitab.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Dr. H. M. Suhaili Sufyan, Lc, MA Pembimbing II: Rasyidin, M.H.I |
Uncontrolled Keywords: | ZAKAT, PEMIKIRAN AL-BANJARI, KITAB SABILAL MUHTADIN |
Subjects: | Muamalat > Jual Beli |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 21 Nov 2018 08:32 |
Last Modified: | 21 Nov 2018 08:32 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1388 |
Actions (login required)
View Item |