OKTIVA AZDILLA PUTRI, 2012012172 (2017) ANALISIS KOMPARATIF PRAKTIK GADAI EMAS PADA BANK ACEH SYARIAH CABANG LHOKSEUMAWE DENGAN BANK SYARIAH MANDIRI CABANG LANGSA. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.
|
Text
SKRIPSI BEBE.pdf Download (1126Kb) | Preview |
Abstract
Tugas pokok dari Bank Syariah dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat atas dasar hukum gadai agar masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan lembaga keuangan informal yang cenderung memanfaatkan kebutuhan dana mendesak dari masyarakat. Melihat perkembangan perekonomian masyarakat sekarang yang begitu pesat, banyak bank-bank yang menawarkan produk gadai emas, hal ini menyebabkan Bank-bank Syariah menawarkan produk gadai emas meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap taksiran barang jaminan, penetapan sewa tempat yang terjangkau, proses yang relatif cepat namun tetap sesuai prinsip kehati-hatian sebagai strateginya untuk meningkatkan minat masyarakat menggadaikan emas pada Bank Syariah tersebut. Namun pada dasarnya mereka memiliki konsep dasar yang sama. Prosedurnya cukup mudah untuk menggadaikan emas di bank. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana mekanisme dan praktek gadai emas pada Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe dan Bank Syariah Mandiri Cabang Langsa. Serta Apa perbedaan dan persamaan mekanisme dan praktek gadai emas yang diterapkan antara Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe dan Bank Syariah Mandiri Cabang Langsa. Dalam penelitian ini Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan yaitu mencari suatu sumber data secara langsung di lapangan yang dalam hal ini pada Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe dan Bank Syariah Mandiri Cabang Langsa. Teknik pengumpulan data melalui metode wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisa data melalui pendekatan atau metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Bank Aceh Syariah nasabah cukup membawa KTP beserta Emas, 15-20 menit uang langsung dicairkan ke rekening nasabah. Kemudian mengenai pembiayaan serta akad yang digunakan dalam praktek gadai emas tersebut, akad yang digunakan yaitu akad rahn, akad qardh dan akad ijarah. Pembiayaan yang di berikan sebasar 80% dari nilai emas dengan jangka waktu pelunasan nasabah diberikan kebebasan memilih 3 ataupun 4 bulan hingga masuknya waktu 1 tahun masa perkiraan dan jangka waktu maksimalnya. Biaya sewa atau pemeliharaan yang diambil yaitu pergramnya 4.500 kemudian juga biaya administrasi sebesar 20.000, semuanya itu Bank Aceh Syariah menetapkan dan mengambilnya di awal tidak di akhir. Bank Syariah Mandiri Cabang Langsa, nasabah cukup membawa emas dan KTP saja untuk bisa menggadaikan emasnya, kemudian emas yang di bawa itu minimal 1 mayam dengan pembiayaan mulai dari 500.000 dengan waktu proses berkisar hanya antara 15-20 menit. emas yang digadaikan itu 22 karat baik yang batangan atau yang murni dengan jangka waktu 4 bulan dan bisa diperpanjang. Akad yang digunakan yaitu akad qardh dalam rangka rahn dan akad ijarah. Besaran pembiayaan yang diberikan 90% dari nilai emas. Perbedaan yang paling signifikan terlihat pada besaran pembiayaan yang diberikan yaitu 80% pada Bank Aceh Syariah, 90% pada Bank Syariah Mandiri, persamaan yang paling terlihat yaitu pada akad yang digunakan yaitu Akad Qardh, Rahn, dan Ijarah, serta pada biaya sewa atau pemeliharaannya yaitu sebesar Rp. 4.500 pergram perbulan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Zainal Abidin, S.Ag, M.H Pembimbing II: Azwir, MA |
Uncontrolled Keywords: | GADAI EMAS |
Subjects: | Muamalat > Gadai |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 14 Aug 2018 09:24 |
Last Modified: | 14 Aug 2018 09:24 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1336 |
Actions (login required)
View Item |