PENERAPAN KLAUSUL EKSONERASI DALAM USAHA JASA LAUNDRY DITINJAU MENURUT UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN ETIKA BISNIS ISLAM (STUDI KASUS LAUNDRY DI KOTA LANGSA)

DELVI MAISURA, 2012013073 (2017) PENERAPAN KLAUSUL EKSONERASI DALAM USAHA JASA LAUNDRY DITINJAU MENURUT UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN ETIKA BISNIS ISLAM (STUDI KASUS LAUNDRY DI KOTA LANGSA). Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LANGSA.

[img]
Preview
Text
DELVI MAISURA.2012013073.MU.2017.pdf

Download (3191Kb) | Preview

Abstract

Klausul eksonerasi adalah klausul yang dicantumkan dalam suatu perjanjian dengan mana satu pihak menghindarkan diri untuk memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi seluruhnya atau terbatas, yang terjadi karena ingkar janji atau perbuatan melanggar hukum. Dalam menjalankan usaha laundry, pelaku usaha dengan sengaja mencantumkan bentuk klausul eksonerasi pada nota pembayaran yang berkaitan dengan rusaknya pakaian, hilangnya objek pada pakaian, pembatasan waktu pengaduan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan klausul eksonerasi dalam usaha laundry di Kota Langsa dan bagaimana tinjauan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan etika bisnis Islam mengenai klausul eksonerasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu dengan mencari sumber data secara langsung yakni data yang bersumber dari para pelaku usaha laundry di Kota Langsa. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dalam menjalankan usaha jasa laundry, pihak laundry di Kota Langsa menerapkan bentuk klausul eksonerasi. Penerapan tersebut dibuat dalam bentuk tertulis dan telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh pelaku usaha jasa laundry pada nota pembayaran. Meskipun klausul tersebut tidak sepenuhnya berlaku, namun nyatanya pelaku usaha laundry di Kota Langsa tetap mencantumkan bentuk klausul tersebut pada nota pembayaran. Klausul eksonerasi yang dicantumkan pada nota pembayaran oleh pelaku usaha jasa laundry di Kota Langsa telah melanggar dari ketentuan pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selanjutnya, dalam etika bisnis Islam bahwa setiap pelaku usaha dalam menjalankan bisnis usahanya harus berdasarkan prinsip-prinsip etika bisnis. Dalam hal ini, pelaku usaha laundry telah menjalankan prinsip tanggung jawab tersebut walaupun memiliki kekurangan pada prinsip-prinsip etika berbisnis lainnya. Diharapkan kepada pelaku usaha agar mempelajari terlebih dahulu perjanjian-perjanjian yang akan dibuat pada nota pembayaran agar sesuai dengan hak-hak konsumen dan tidak bertentangan dengan regulasi-regulasi yang telah ada.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Saifuddin, MA Pembimbing II: Akmal S.HI, M.EI
Uncontrolled Keywords: KLAUSUL EKSONERASI, JASA LAUNDRY
Subjects: Hukum Islam > Fiqih
Muamalat > Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 10 Apr 2018 03:35
Last Modified: 10 Apr 2018 03:35
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1246

Actions (login required)

View Item View Item