IJAB QABUL DALAM JUAL BELI MENURUT TEUNGKU MUHAMMAD HASBI ASH-SHIDDIEQY

JUWITA, 2012012106 (2016) IJAB QABUL DALAM JUAL BELI MENURUT TEUNGKU MUHAMMAD HASBI ASH-SHIDDIEQY. Skripsi thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI COT KALA LANGSA.

[img]
Preview
Text
1_7-PDF_Skripsi Juwita.pdf

Download (1240Kb) | Preview

Abstract

Pada umumnya, orang memerlukan benda yang ada pada orang lain dapat dimiliki dengan mudah, tetapi pemiliknya terkadang tidak mau memberikannya. Adanya syari’at jual beli menjadi jalan untuk mendapatkan keinginan tersebut, tanpa berbuat salah. Ada rukun dan syarat yang harus dipenuhi saat melakukan transaksi jual beli, salah satunya yaitu sighat (lafadz ijab dan qabul). Berpijak dari latar belakang masalah diatas, maka terdapat rumusan masalah sebagai berikut: bagaimana ijab qabul dalam jual beli menurut Teungku Muhammad Hasbi AshShiddieqy?, bagaimana Istinbath hukum yang digunakan oleh Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy tentang ijab qabul dalam jual beli?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy tentang jual beli tanpa ijab qabul serta mengetahui istinbath hukum yang digunakan dalam pendapatanya tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian kualitatif, yaitu menguraikan data yang terkait dengan pemikiran Ulama fiqh. Melalui metode penelitian kualitatif ini diharapkan memperoleh pemahaman dan penafsiran yang mendalam mengenai makna dan fakta yang relevan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan falsafi, yaitu pendekatan yang berupaya merekonstruksi hasil pemikiran tokoh intelektual Islam maupun suatu organisasi tertentu tentang objek kajian ilmu-ilmu syari’ah. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat diambil kesimpulan bahwa Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan Apabila seorang penjual menyerahkan barang yang dijual kepada pembeli, sebaliknya pembeli menyerahkan harga dan mengambil barang, maka muamalat jual beli sudah terlaksana. Penjual dan Pembeli tidak perlu mengucapkan lafadz ijab dan qabul. Bukti persetujuan tidak perlu diucapkan, atas dasar inilah dipandang sah penjualan dengan perantara pos. Istinbath hukum yang digunakan oleh Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy yaitu bersumber dari Al-qur’an surat al-Maidah ayat 1, dan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Anizar, MA Pembimbing II: Muhammad Rusdi, Lc, MA
Uncontrolled Keywords: JUAL BELI, IJAB QABUL. TEUNGKU MUHAMMAD HASBI ASH SHIDDIEQY
Subjects: Muamalat > Jual Beli
Divisions: Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 20 Dec 2017 08:04
Last Modified: 20 Dec 2017 08:04
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1072

Actions (login required)

View Item View Item