SYAFRIZAL, 2012010025 (2016) PEMBAYARAN ZAKAT PADI DENGAN UANG MENURUT IMAM MAZHAB (STUDI KASUS DI DESA TEULAGA MEUKU DUA) KECAMATAN BANDA MULIA KABUPATEN ACEH TAMIANG. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.
|
Text
1_7-PDF_SKRIPSI SYAFRIZAL.pdf Download (380Kb) | Preview |
Abstract
Zakat adalah sesuatu yang hukumnya wajib diberikan dari sekumpulan harta benda tertentu, menurut sifat dan ukuran tertentu kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya dengan syarat tertentu pula. Diantara barang yang wajib dizakati salah satunya adalah biji-bijian yang mengenyangkan seperti padi, gandum, jagung dan sebagainya. Nisab biji-bijian menurut kesepakatan ulama adalah lima wasaq, adapun kadar zakat yang wajib dikeluarkan pada biji-bijian adalah sepuluh persen untuk tanaman yang mendapat pengairan dari langit, dan lima persen untuk tanaman yang disirami dengan alat siraman, dan yang dizakatkan harus dari barangnya tidak boleh uang yang sejumlah dengan harga barangnya, akan tetapi praktik pembayaran zakat padi di desa Teulaga Meuku Dua Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang masyarakat petani di desa tersebut mengeluarkan zakat padi yaitu dengan membayar harganya dengan uang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1. Bagaimanakah hukum pembayaran zakat padi dengan uang menurut Imam Mazhab ? dan 2. Bagaimana tinjauan pendapat Imam Mazhab terhadap praktik pembayaran zakat padi dengan uang di desa Teulaga Meuku Dua Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang ? Jenis penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan) yang dilaksanakan di Desa Teulaga Meuku Dua Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang. Metode pengumpulan data melalui observasi wawancara dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum membayar zakat padi dengan uang menurut Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Hanbali tidak boleh ( tidak sah), Sedangkan Imam Hanafi memperbolehkan membayar zakat dengan menghargakannya dengan uang. Adapun tinjauan hukum terhadap praktik pembayaran zakat padi dengan uang di desa Teulaga Meuku Dua menurut Imam Syafi’i tidak sah, dan menurut Imam Hanafi pembayaran zakat padi dengan uang yang terjadi di desa Teulaga Meuku Dua hukumnya adalah sah berdasarkan kaedah beliau“Setiap sesuatu yg boleh di sedekahkan boleh dibuat membayar meskipun bukan jenisnya barang yg wajib dizakati”.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I: Abdul. Manaf, M.Ag Pembimbing II: Adelina Nst,MA |
Uncontrolled Keywords: | ZAKAT |
Subjects: | Hukum Islam > Fiqih Hukum Islam > Fiqih > Zakat |
Divisions: | Fak. Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | mrs Editor Pustaka |
Date Deposited: | 03 Nov 2017 02:44 |
Last Modified: | 03 Nov 2017 02:44 |
URI: | http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1049 |
Actions (login required)
View Item |