TALAK TIGA YANG DIUCAPKAN SEKALIGUS MENURUT MASYARAKAT SUNGAI PAUH KOTA LANGSA

MUHARRANI, 2022012053 (2016) TALAK TIGA YANG DIUCAPKAN SEKALIGUS MENURUT MASYARAKAT SUNGAI PAUH KOTA LANGSA. Skripsi thesis, IAIN ZAWIYAH COTKALA LANGSA.

[img]
Preview
Text
READY.pdf

Download (581Kb) | Preview

Abstract

Talak ialah melepaskan ikatan nikah dari pihak suami dengan mengucapkan lafadz yang tertentu, misalnya suami berkata kepada isterinya: “Engkau telah ku talak”, dengan ucapan ini ikatan nikah menjadi lepas, artinya suami isteri jadi bercerai. Adapun mengenai bilangan jumlah talak sebagai mana yang telah ditetapkan dalam hukum Islam yaitu sampai tiga. Seseorang yang merdeka berhak mentalak isterinya dari satu sampai tiga kali talak. Talak satu atau dua boleh ruju’ (kembali) sebelum habis iddahnya dan boleh kawin kembali sesudah ‘iddah. Namun, ada beberapa perbedaan pendapat dalam kalangan umat Islam mengenai menjatuhkan talaq tiga dalam satu kalimat dan satu waktu atau sekaligus dalam satu waktu. Dalam Mazhab Syafi’i, Maliki, Hanifi dan Ahmad, menghukumi seorang suami yang berkata kepada istrinya “Engkau telah ku talak tiga” dengan hukum jatuh talak tiga. Pokok masalah yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan masyarakat Sungai Pauh tentang talak tiga dan bagaimana hukum talak tiga menurut pandangan hukum Islam dan KHI. Dan yang menjadi tujuan dalam penyusunan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat Sungai Pauh tentang talak tiga dan mengetahui hukum talak tiga menurut pandangan hukum Islam dan KHI. Adapun metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi yaitu dengan menegindetifikasi wacana dari buku/kitab, artikel, majalah, jurnal, web (internet) ataupun informasi lainnya yang berhubungan dengan judul penelitian, yaitu dengan mengumpulkan data-data secara sistematis kemudian melakukan penyesuaian berdasarkan sumber-sumber data yang saling berhubungan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Maksud yuridis sosiologis adalah suatu penelitian yang mempelajari jaringan hubungan antara manusia dalam lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta. Lokasi penelitian yang penulis ambil adalah gampong Sungai Pauh khususnya gampong Sungai Pauh Firdaus, bertepatan di kota Langsa. Dari hasil pembahasan menunjukkan bahwa (1) Pandangan masyarakat gampong Sungai Pauh Kota Langsa, talak tiga yang diucapkan sekaligus dalam satu waktu jatuh talak tiga dikarenakan lafad-nya shareh serta dikarenakan istri yang ditalak langsung mendengar sendiri lafad talak tiga tersebut dan pengucapannyapun tanpa ada kerenggangan. (2) Menurut pandangan hukum Islam talak yang dijatuhkan sekaligus tiga kali dalam satu waktu bukanlah talak tiga, tetapi tetap talak satu sementara dalam pandangan Kompilasi Hukum Islam (KHI) talak tiga sekaligus dalam satu waktu disebut sebagai talak bid’i, yaitu talak yang dilarang serta ditolak dengan nash dan tidak ada beban hukum bagi seorang suami yang melanggarnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Abd. Manaf, M.Ag) Pembimbing II: Fakhrurrazi, Lc. M.H.I
Uncontrolled Keywords: TALAK
Subjects: Hukum Islam > Munakahat
Hukum Islam > Munakahat > Talak
Divisions: Fak. Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam)
Depositing User: mrs Editor Pustaka
Date Deposited: 17 Oct 2017 04:39
Last Modified: 17 Oct 2017 04:39
URI: http://digilib.iainlangsa.ac.id/id/eprint/1005

Actions (login required)

View Item View Item